Diversifikasi Kurikulum dan Keadilan Pendidikan
Syamsir Alam
Devisi Kurikulum dan Penilaian Yayasan Sukma
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang ‘terpaksa’ dilakukan satuan pendidikan selama hampir satu setengah tahun terakhir ini, sebagai akibat dari merebaknya virus Covid 19, ditengarai akan memicu terjadinya kesenjangan kualitas pencapaian hasil pembelajaran siswa; di samping,
potensi kehilangan pembelajaran (learning loss). Meskipun studi yang lebih komprehensif terhadap dampak pandemi Covid 19 terhadap pembelajaran siswa pada semua jenjang dan jenis pendidikan belum pernah dilakukan, penelitian dan pengamatan secara terbatas terhadap
hasil pembelajaran siswa mengindikasikan bahwa kesenjangan hasil pembelajaran (quality discrepancy) diduga akan semakin lebar menganga. Kesenjangan kualitas hasil pembelajaran siswa ini diperkirakan disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk keterbatasan sosio-ekonomi
dan pendidikan sebagian masyarakat (orangtua), sehingga menimbulkan permasalahan pada pendampingan siswa dalam belajar di rumah, ketidak kesiapan manajemen sekolah, guru, siswa, teknologi, dan kurikulum.
Andreas Schleicher (2020), mengatakan aspek yang paling mengganggu adalah bahwa pandemi telah memperbesar banyak ketidakadilan dalam sistem pendidikan kita — termasuk akses yang tidak setara ke komputer dan internet broadband yang diperlukan untuk pendidikan
daring, kurangnya lingkungan rumah yang mendukung untuk belajar, dan kegagalan sekolah untuk menarik guru berbakat ke ruang kelas yang paling menantang. Sebaliknya dikatakan ‘bagi anak-anak yang berasal dari keluarga yang memiliki keistimewaan, sedikit diuntungkan secara
ekonomi dan akses, mereka bukan hanya mendapat dukungan kuat dari orang tua mereka untuk dapat fokus pada pembelajaran, tetapi mereka juga menemukan jalan keluar dari ditutupnya sekolah dengan membukakan kesempatan pembelajaran alternatif melalui tutor pribadi dan ruang belajar lainnya. Sebaliknya, anak-anak yang berasal dari latar belakang yang kurang beruntung secara ekonomi kesempatan serupa tetap tertutup ketika sekolah mereka ditutup dan kemungkinan besar mereka juga akan tidak sanggup menjembatani kesenjangan yang semakin lebar.’
Penelitian Puslitjak pada Januari 2021, sebagaimana dikemukakan Handayani. M (2021), menemukan kesenjangan serupa. Menurut guru yang disurvei, ‘selama belajar dari rumah berdampak pada ketertinggalan pelajaran yang angkanya mencapai 31 persen, hambatan pada pemahaman pelajaran sebesar 42 persen dan ketidaktuntasan kurikulum sebesar 44 persen’
Kurikulum dan Penilaian Standar
Kesenjangan (baca: ketidakadilan) hasil pembelajaran bukanlah merupakan sesuatu yang baru diketahui, yaitu sebagai akibat pandemi Covid 19. Data hasil penilaian berskala besar (large-scale assessments), seperti ujian nasional (UN) sebelumnya dan penilaian eksternal lainnya menunjukkan kesenjangan kualitas itu, baik antar siswa dalam suatu sekolah, antar sekolah, dan daerah/wilayah. Namun sayangnya, upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan persolan kesenjangan kualitas itu selalu dengan menggunakan pendekatan dan strategi yang relatif sama dari tahun ke tahun, meskipun kepemimpinan kementerian berganti, yaitu dengan terus meneguhkan keberadaan kurikulum standar nasional dan penilaian standar nasional (standardized assessment). Dengan pendekatan ini, setiap individu siswa mendapatkan pembelajaran dengan kurikulum yang sama dan mereka pun dinilai dengan cara yang sama. Sedangkan perbedaan hasil penilaian dianggap mencerminkan perbedaan dalam kemampuan dan/atau usaha belajar siswa. Nilai rapor yang diterima siswa pada setiap akhir tahun ajaran diasumsikan mencerminkan seberapa baik mereka telah belajar selama tahun ajaran tersebut. Sistem penilaian kurikulum ini dianggap sebagai meritokratis, karena memungkinkan setiap siswa untuk bersaing dengan pijakan yang sama dan dinilai berdasarkan kemampuan mereka sendiri (Geoff Masters, 2021). Setiap persaingan yang sehat memiliki, yang disebut dengan
‘pemenang’ dan ‘pecundang.’ Yang penting adalah setiap individu yang memulai balapan berangkat dari titik awal yang sama (Sandel, 2020). Kalimat terakhir dari Sandel ini akan menjadi dasar dalam diskusi tentang kesenjangan/keadilan pendidikan.
Apakah sekolah sudah seperti itu, setiap individu siswa awalnya berada pada titik yang sama? Dengan beragam latar sosio-ekonomi, geografis, dan lingkungan, siswa pada waktu memulai pembelajaran realitanya memang sudah berbeda-beda titik (points of depature). Perbedaan itu terus berlanjut sampai kejenjang-jenjang berikutnya. Meskipun sebagian siswa mungkin masih mengalami kesulitas untuk memehami pokok bahasan atau konsep tertentu pada suatu kurikulum pembelajaran, guru harus terus bergerak maju (seperti ban berjalan) guna mengejar target pencapaian kurikulum. Dan siswa yang masih membutuhkan bantuan guna mahaman konsep materi itu harus mengikuti penilaian bersamaan dengan siswa yang
sudah paham. Kondisi semacam ini dilukiskan Geoff Masters (2021), ‘suka atau tidak suka, sekolah terus memiliki fungsi pemilahan sosial yang penting. Siswa yang berprestasi di sekolah kemudian akan menjadi anggota elit profesional; banyak juga yang tidak, sehingga harus berakhir dengan pekerjaan keterampilan rendah atau tidak memiliki pekerjaan sama sekali.’ Lebi lanjut Masters (2021) mengatakan, ‘menyadari kekuatan pendidikan, sistem sekolah di mana pun berusaha bekerja untuk memberikan kesetaraan kesempatan, terutama dengan memberikan akses kepada setiap siswa ke kurikulum berkualitas tinggi yang sama dan dengan memastikan proses umum untuk menilai pembelajaran siswa dan menghargai kesuksesan.
Tujuannya adalah untuk menyediakan lingkungan pembelajaran yang setara di mana setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berhasil, terlepas dari perbedaan latar belakang mereka.
Diversifikasi Kurikulum
Kurikulum yang adil, menurut Masters (2021), akan mengenali bahwa siswa berada pada titik yang sangat berbeda dalam pembelajaran dan mereka juga memiliki kebutuhan belajar yang sangat berbeda. Desain pembelajaran model ‘ban berjalan,’ yang mengharapkan semua
siswa untuk maju dengan kecepatan yang sama diupayakan diubah. Kurikulum dirancang sebagai kerangka acuan untuk menetapkan poin yang telah dicapai individu dalam pelajaran mereka. Dan kemudian memastikan setiap siswa diajar dan ditantang pada level mereka saat
itu. Kurikulum tidak disekat-sekat berdasarkan tahun sekolah, tingkat kurikulum semacam itu akan menentukan urutan dan pembelajaran yang umum untuk semua siswa sambil memungkinkan perbedaan dalam titik awal individu dan tingkat kemajuan. Sejalan dengan gagasan ini, Nitko (1994) mengemukakan, ‘kurikulum adalah sarana dan alasan di mana sekolah dapat mengoordinasikan pengalaman pendidikan, materi, dan pengajaran. Ini, pada gilirannya, membimbing sekolah dalam menciptakan kondisi di mana siswa dapat belajar. Kurikulum yang dikembangkan dengan benar mencakup lebih dari sekadar pernyataan tujuan, standar, dan target pembelajaran.’
Mengingat kepercayaan masyarakat pada keadilan kurikulum dan proses penilaian saat ini, kepercayaan umum bahwa hasil pendidikan meritokratis wajar dan pantas, sementara diversifikasi kurikulum masih sebatas gagasan dan harapan, kita sebagai pendidik memiliki tanggung jawab untuk terus melipatgandakan upaya guna membuat keadilan pendidikan lebih dari sekedar asa. Wallahu a’lam bishawab
Komentar
Posting Komentar