Devisi Kurikulum dan Penilaian Yayasan Sukma (SBMPTN)
SELASA, 9 Juli 2019, merupkan klimaks dari proses SBMPTN yang panjang dan menguras energi, pikiran siswa mendapatkan jawaban. Hasil SBMPTN tentu saja menggembirakan bagi sebagian, tapi kebanyakan siswa diduga akan mengalami kekecewaan/kesedihan karena usaha dan kerja keras mereka belum membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan. Namun kita berharap kekecewaan itu hendaknya hanya bersifat sementara karena masih banyak perguruan tinggi swasta yang memiliki program studi yang sangat kompetitif yang juga dapat menampung mereka; selain itu, siswa belum berhasil ini juga bisa untuk mencoba peruntungan pada tahun mendatang dengan persiapan yang lebih baik tentunya.
Sistem Seleksi Pendidikan
Sebuah sistem seleksi yang melibatkan banyak peserta dan datang dari wilayah yang berbeda dan tersebar (a large scale assessment) hendaknya dapat memenuhi tiga kriteria utama, yang berkaitan dengan pertama: keadilan (equity); ke dua: kesempatan (opportunity); dan ke tiga: efisiensi, khususnya economic efficiency (Pussisjian: 1989). Dalam konteks SBMPTN, keadilan (equity) merupakan sesuatu yang berkaitan dengan “test instrument“ yang digunakan harus terhindar dari potensi bias. Instrumen tes seleksi yang digunakan haruslah bersifat adil terhadap setiap kandidat dan transparan. Alat seleksi yang digunakan harus mampu menjaring kandidat sesuai dengan kriteria yang ditetapkan tanpa memberikan keuntungan/keberpihakan (bias) kepada kelompok perserta ujian tertentu. Instrumen tes itu harus dapat membedakan peserta ujian yang dapat diterima atau ditolak berdasarkan kemampuan/potensi akademik semata. Instrumen tes seleksi perguruan tinggi yang umumnya digunakan adalah tes potensi skolastik atau tes kemampuan umum. Tes Potensi Skolastik ini dikonstruksi untuk mengukur keterampilan berpikir kritis yang dibutuhkan untuk kesuksesan akademik di perguruan tinggi. Tes Potensi Skolastik menilai seberapa baik siswa peserta ujian menganalisis dan menyelesaikan masalah yang dipelajari di sekolah yang akan dibutuhkan di perguruan tinggi. Dan Tes Potensi Skolastik disusun bukan didasarkan pada kurikulum yang digunakan di sekolah (curriculum free); dan karenanya, sumber/bahan yang digunakan untuk menyusun soal tes bisa sangat berbeda dengan tes prestasi belajar (beyond curriculum). Selanjutnya, sistem seleksi itu harus dapat memberikan akses yang sama (equal opportunity) kepada setiap kandididat. Sistem seleksi harus mampu menjangkau setiap anggota masyarakat yang memerlukannya sehingga meskipun kandidat secara geografis berdomisili sangat jauh dari keberadaan universitas yang akan dilamar, mereka harus tetap dapat dilayani dengan baik. Sedangkan persyaratan terakhir adalah “economic efficiency.“ Persyaratan ini berkaitan dengan sumber dana dan waktu. Pemerintah biasanya akan memberikan penekanan pada poin terakhir ini; karenanya, SBMPTN selama ini hanya menyandarkan pada hasil dari satu kali ujian (one-shot sitting exams) dan belum mengakomodasi informasi akademik yang lainnya tentang peserta.
Angka Kelulusan SBMPTN
Lembaga Testing Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), melaporkan dari 714,652 pendaftar SBMPTN tahun 2019 ini, yang meliputi kelompok Saintek dan Soshum, hanya 168,742 (23,61%) yang berhasil lulus ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dan akan ditampung pada 85 Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Pada SBMPTN tahun 2019 ini, ujian masuk PTN sudah mulai menggunakan Tes Potensi Skolastik guna melengkapi keterbatasan pada Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang selama ini digunakan. SBMPTN tahun 2019 diselenggarakan oleh LTMPT, yang diharapkan nantinya akan menjadi lembaga testing permanen, independen, dan bersifat nirlaba. Kebijakan Kemristekdikti membentuk LTMPT ini patut diapresiasi karena sebelumnya ujian masuk perguruan tinggi negeri hanya diselenggarakan dalam bentuk kepanitiaan yang bersifat ad hoc, yang kantor dan anggotanya selalu berganti sehingga riset dan pengembangan instrumen belum dapat dilakukan dengan baik. Karena bersifat ad hoc, tenaga yang dilibatkan untuk mengelola ujian juga lebih banyak berdasarkan penugasan, bukan keahlian. Padahal, teknologi testing dalam dua dekade terakhir ini sudah sangat berkembang dan maju, sehingga membutuhkan tenaga yang memiliki keahlian khusus untuk mengelolanya (Alam/MI: 2018). Kemajuan lainnya, administrasi tes dilakukan lebih awal sehingga peserta dapat menempuh ujian masuk PTN tanpa harus menunggu hasil ujian nasional jenjang SLTA diumumkan. Untuk menempuh tes, peserta juga diberikan kesempatan dua kali sehingga mereka punya peluang untuk memperbaiki perolehan hasil (skor tes) sebelum melamar ke PTN yang dituju. Namun, yang masih menjadi pertanyaan adalah SBMPTN sudah menggunakan instrumen tes skolastik, yang diyakini dapat lebih menjamin prinsip keadilan karena desain tesnya bukan berdasarkan kurikulum (beyond curriculum), tapi jalur undangan (SNMPTN) tetap dipertahankan meskipun dengan porsi lebih kecil dari sebelumnya dari kuota bangku yang ditawarkan? Bukankah akan lebih adil dan efisien apabila SNMPTN melalui jalur undangan ini ditiadakan? Apalagi, nilai rapor yang digunakan untuk kepentingan ini ditengarai masih banyak mengundang pertanyaan. Seyogyanya apabila SNMPTN tetap akan dipertahankan, jalur undangan ini lebih diarahkan kepada sekolah-sekolah di daerah tertentu saja, yang kualitas SDMnya masih rendah dan terbatas sehingga dapat membantu daerah-daerah tersebut lebih cepat berkembang dan maju (affirmative actions). Begitu juga dengan jalur mandiri (30%), apakah masih patut dipertahankan? Bukankah dengan diselenggarakannya UTBK lebih awal memungkinkan panitia seleksi masing-masing universitas (admission committee) untuk bekerja lebih panjang dalam proses penyaringan calon? Selain itu, panitia seleksi universitas dimungkinkan untuk meminta informasi akademik tambahan jika diperlukan agar bukti-bukti validitas (validity evidences) yang digunakan sebagai dasar pembuat keputusan seleksi akan lebih komprehensif. Apalagi LTMPT diharapkan nantinya juga dapat menjangkau seluruh perguan tinggi, negeri dan swasta.
Tes Skolastik dan Tes Kompetensi Akademik
LTMPT menggunakan dua macam instrumen tes pada SBMPTN, yaitu tes kompetensi akademik (TKA) dan tes potensi skolastik (TPS), TKA yang materi tesnya meliputi: Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi pada kelompok Saintek, dan Matematika, Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi di kelompok Soshum sudah sangat dipahami siswa, dan karenanya akan lebih mudah bagi mereka untuk menyiapkan. Meskipun instrumen TKA dirancang sebagai alat untuk memprediksi peluang keberhasilan siswa belajar di perguruan tinggi (predictive test), tapi basis utama dalam menyusun soal-soal tes adalah kurikulum nasional. Betul soal-soal TKA dirancang untuk mengukur berpikir kompleks atau higher-order thinking skills (HOTS), keterampilan berpikir kompleks (HOTS) ini juga sudah diakomodasi dalam kurikulum nasional 2013 yang digunakan di sekolah-sekolah sekarang ini. Sebaliknya tes potensi skolastik (TPS) merupakan alat ukur yang relatif baru dikenal siswa SLTA. LTMPT belum cukup menjelaskan dan mensosialisasikan TPS pada sekolah-sekolah, apalagi Manual TPS (lazimnya: setiap tes psikologi menyediakan test manual) sampai SBMPTN diumumkan hasilnya juga belum bisa diakses pihak-pihak yang memerlukan, seperti sekolah, siswa/orangtua, dan pemerhati pengujian pendidikan. Yang baru bisa diketahui dari WEB LTMPT hanya tujuan TPS, yaitu instrumen tes untuk mengukur Kemampuan Kognitif, yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Selain itu, juga dikemukakan bahwa subtes TPS, meliputi: Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, dan Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis. Informasi tentang jumlah soal dan waktu yang disediakan pada masing-masing subtes serta sampel tes belum tersedia sampai siswa masuk ruang ujian. Oleh karena itu, kita berharap LTMPT bisa segera menyediakan Manual Tes (TPS) sehingga sekolah/siswa bisa lebih siap dalam menghadapai SBMPTN pada tahun mendatang. Wallahu a’lam
Komentar
Posting Komentar